Ralsky merupakan salah satu spammer kawakan yang memelopori pemanfaatan botnet atau malware yang ditanam di berbagai jaringan komputer untuk menyebarkan spam. Ini adalah cara yang paling ampuh untuk menyebarkan spam namun tak jarang menyebabkan kerugian besar bagi para pengguna internet karena informasi yang disebarkan berisi penipuan.
"Dengan hukuman yang dijatuhkan hari ini kepada orang yang mengaku dirinya sebagai Godfather of Spam, Alan Ralsky, dan tiga orang lainnya yang menjadi pelaku utama spam kompleks dengan skema penawaran saham secara "pump and dump", pengadilan memastikan bahwa pencurian dengan menyalahgunakan internet akan berakhir hukuman beberapa tahun di penjara," demikian pernyataan Terrence Berg, jaksa Distrik Timur Michigan dalam pernyataannya seperti dilansir PC World.
Dalam aksinya, komplotan Ralsky yang dibantu tiga orang mengirimkan email untuk mempromosikan saham abal-abal tapi dengan iming-iming besar dengan informasi palsu. Saat harganya menanjak, saham akan dilepas dengan harga tinggi lalu dibiarkan jatuh. Email spam itu dikirim dengan jaringan botnet yang tersebar di mana-mana sehingga sulit dideteksi asalnya. Pengirim spam juga memalsukan header email, poxy komputer, domain name, dan membuat iklan palsu.
Perbuatan Ralsky dan komplotannya diendus pertama kali oleh Microsoft's Internet Safety Enforcement Team pada tahun 2004. (Kompas)
Terima kasih telah membaca artikel tentang Dewa Spam Divonis Penjara 51 Bulan & Denda US$ 250 Ribu di blog Segudang Informasi jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.