Dewa Spam Divonis Penjara 51 Bulan & Denda US$ 250 Ribu

Seorang pelaku penyebaran spam bernama Alan Ralsky (64) yang menjuluki dirinya sebagai "Godfather of Spam" divonis penjara 51 bulan dan denda 250.000 dollar AS. Ia terbukti secara bersama-sama melakukan konspirasi untuk melakukan kegiatan spamming yang merugikan dan menggunakan cara-cara ilegal.

Ralsky merupakan salah satu spammer kawakan yang memelopori pemanfaatan botnet atau malware yang ditanam di berbagai jaringan komputer untuk menyebarkan spam. Ini adalah cara yang paling ampuh untuk menyebarkan spam namun tak jarang menyebabkan kerugian besar bagi para pengguna internet karena informasi yang disebarkan berisi penipuan.

Lihat selanjutnya.....
Terima kasih telah membaca artikel tentang Dewa Spam Divonis Penjara 51 Bulan & Denda US$ 250 Ribu di blog Segudang Informasi jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :